KLASIFIKASI INDUSTRI
Adapun
klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut
:
1. Klasifikasi industri berdasarkan
bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri
hasil kehutanan.
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri
fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah
dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga
kerja
Berdasarkan
jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rumah tangga
yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri
ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota
keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu
sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri
kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri
kecil
yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya:
industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri
sedang
yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri
industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial
tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri
besar
yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar
adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk
pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan
perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test).
Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri
pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi
yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
primer
yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih
lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau
digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi,
industri makanan dan minuman.
b. Industri
sekunder
yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih
lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang,
industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri
tertier
yaitu
industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau
digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa
layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya:
industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri
pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan
mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri pertanian
yaitu industri yang mengolah
bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri
minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan
b. Industri pertambangan
yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan.
Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak
bumi), dan industri serat sintetis.
c.
Industri jasa
yaitu industri yang mengolah jasa
layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi
menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri
pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5.
Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat
menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang
didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri
yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang
memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang
didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan
Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan
sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat
dengan kilang minyak).
d. Industri
berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat
tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri
tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan
industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri
yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu
industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini
dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses
produksi
Berdasarkan
proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
b. Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler.
7.
Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan
barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya.
Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri
ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang
digunakan
Berdasarkan
modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh
dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan
minuman.
b. Industri
dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari
penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan
industri pertambangan.
c. Industri
dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari
hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri
transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek
pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya:
industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal
dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang
dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi
sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga,
produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala
lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri
menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar,
teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan
anak-anak.
c. Industri
besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi
canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan
terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri
barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan
industri persenjataan.
CARA MENINGKATKAN DAYA SAING
Untuk
meningkatkan daya saing industri nasional ada satu faktor yang tidak boleh
dilupakan yaitu peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan
daya saing suatu negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran
yang sangat penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai
kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis.
Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha
tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Salah
satu cara untuk meningkatkan daya saing industri di negara kita adalah dengan
mendongkrak penggunaan produk-produk buatan dalam negeri. Berbagai upaya telah
dilakukan Pemerintah untuk mendongkrak penggunaan produk-produk dalam negeri,
baik melalui penerapan berbagai macam regulasi teknis dan tata niaga untuk
pengamanan pasar dalam negeri, serta program-program promosi seperti kampanye
cinta produk dalam negeri, sosialisasi produk dalam negeri maupun
pameran-pameran.
Untuk
dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, Indonesia harus terus
bekerja keras dengan meningkatkan kesiapan teknologi dan inovasi. Dua pilar
tersebut merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan nilai tambah suatu produk
sehingga hasil industri dalam negeri mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara.
Diperlukan adanya dukungan pemerintah, pelaku usaha maupun instansi terkait
secara sinergis sehingga diharapkan produk industri Indonesia akan dapat
bersaing, berkembang sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara,
memperbaiki taraf hidup masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan dan
keamanan. Dengan demikian akan terwujud kondisi yang kondusif dalam melanjutkan
pembangunan guna menyerap tenaga kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
dalam rangka stabilitas nasional.
Faktor
masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing
industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk yang
dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola
konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat
aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan
tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor
industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai
infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan
murah kepada sektor industri.
SEKTOR INDUSTRI YANG DAPAT
MEMBERIKAN KONTRIBUSI YANG SIGNIFIKAN
BAGI PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA
Pembangunan
Ekonomi suatu bangsa merupakan pilar penting bagi terselenggaranya proses
pembangunan di segala bidang. Karena jika pembangunan ekonomi suatu bangsa
berhasil, maka bidang-bidang lain seperti bidang hukum, politik, pertanian, dan
lain-lain akan sangat terbantu. Suatu masyarakat yang pembangunan ekonominya
berhasil ditandai dengan tingginya pendapatan perkapita masyarakat negara
tersebut. Dengan tingginya pendapatan perkapita masyarakat, maka negara dan
masyarakat akan dapat lebih leluasa dalam menjalankan berbagai aktivitas pada
berbagai bidang yang lain.
Sektor
Industri merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam pembangunan
nasional. Kontribusi sektor Industri terhadap pembangunan nasional dari tahun
ke tahun menunjukkan kontribusi yang signifikan.Peranan Sektor Industri dalam
Pembangunan Ekonomi Nasional dapat ditelusuri dari kontribusi masing-masing
subsektor terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional atau terhadap produk
domestik bruto.
Peranan
sektor industri dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting
karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi
pembangunan. Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya
memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah
(value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.
Industri kreatif
merupakan salah satu sektor industri yang memberikan kontribusi signifikan bagi
perkembangan ekonomi negara Indonesia. Industri kreatif didefinisikan sebagai industri
yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu
untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan
dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri
kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan
terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim
bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumber
daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan
keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
Pariwisata,
budaya & warisan budaya, pemerintahan, investasi & keimigrasian, ekspor
dan sumberdaya insani, seluruhnya merupakan sektor yang memberikan pengaruh
terhadap brand negara. Demikian pula halnya dengan produk dan insan kreatif
yang mengangkat budaya dan kearifan lokal yang dikemas secara apik sehingga
dapat diterima di pasar internasional. Semakin baik ekspor produk industri
kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin
diperhitungkan oleh dunia internasional.
.
SUMBER :
https://lh3i4r.wordpress.com/2010/05/09/peranan-sektor-industri-dalam-pembangunan-ekonomi-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar