Rabu, 30 Desember 2015

Kesuksesan & Kelancaran Usaha Anda Adalah Keberhasilan Kopindosat



Keberhasilan dalam berkoperasi merupakan hal/sesuatu yang diharapkan bagi semua anggota koperasi agar dapat meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya. Keberhasilan suatu usaha/koperasi dapat ditentukan dari berapa besarnya manfaat ekonomik yang didapatkan oleh anggota. Tetapi keberhasilan dalam koperasi pegawai  PT Indosat tidaklah hanya ditentukan dari SHU dan manfaat ekonomik lainnya.
Pada artikel sebelumnya saya sudah membahas dan menganalisa mengenai tujuan dan fungsi kopindosat, sisa hasil usaha kopindosat dan pola manajemen koperasi yang ditetapkan kopindosat. Dalam kesempatan ini saya kembali membahas dan menganalisis mengenai koperasi yang sama, yaitu koperasi pegawai PT Indosat (KOPINDOSAT) dimana kopindosat memiliki jenis& bentuk usaha yang sudah sesuai dengan PP No 60/1959 dan teori klasik, jenis permodalan yang digunakan kopindosat, evaluasi keberhasilan kopindosat yang dilihat  dari sisi anggota ataupun perusahaan, peran kopindosat dalam bentuk pasar.
untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai rahasia kesuksesan kopindosat dan mengetahui serta mengerti sistem koperasi yang di terapkan oleh Koperasi Pegawai PT indosat mari di simak pembahasan dalam artikel ini. selamat membaca...

 
       
.
BAB VII
JENIS & BENTUK KOPERASI
Jenis koperasi :

1      Menurut PP No 60/1959
    
Koperasi dapat di dibedakan menjadi 7 jenis koperasi, yaitu :
a.       Koperasi Desa
b.      Koperasi Pertanian
c.       Koperasi peternakan
d.      Koperasi Perikanan
e.       Koperasi kerajinan/Industri
f.       Koperasi simpan Pinjam
g.      Koperasi konsumsi

2      Menurut teori klasik
a.       Koperasi pemakaian
b.      Koperasi penghasil atau koperasi produksi
c.       Koperasi simpan pinjam
Dari berbagai jenis koperasi yang terdapat dalam PP No 60/1959 dan Teori klasik, menurut saya Kopindosat termasuk kedalam jenis koperasi simpan pinjam, Karena simpan pinjam termasuk salah satu unit bisnis yang merupakan cikal bakal dari bisnis KOPINDOSAT. Pengalaman simpan pinjam dimulai sejak pertama kali Kopindosat berdiri, kepercayaan dari anggota koperasi bagi kopindosat adalah amanah, dan kopindosat juga siap melayani keperluan pembiayaan bagi anggota kopindosat dengan cepat serta menawarkan program investasi anggota dengan bagi hasil yang menarik.
Layanan simpanan :
            Layanan simpanan adalah program investasi berjangka dari anggota kopindosat dengan tujuan untuk meningkatkan peran aktif anggota dalam kegiatan kopindosat dan menciptakan tambahan pendapatan bagi anggota ( diluar SHU).
Layanan pembiayaan:
1.      Program pembiayan reguler
Pembiayaan reguler terbagi menjadi 2 (dua) yaitu:
a.       Pembiayan reguler kpoindosat
Pembiayaan melalui kopindodsat tanpa agunan dengan plafon maksimal sebesar 10 juta rupiah dan maksimal di cicil selama 12 bulan gaji
b.      Program pembiayaan reguler channeling
Pembiayaan melalui mitra bank dari kopindosat tanpa agunan dengan plafon maksimal sebesar 100 juta rupiah dan maksimal di cicil selama 5 tahun gaji
2.      Program pembiayan elektronik
Jenis pembiayaan dalam bentuk barang-barang elektronik rumah tangga dengan sistem potong gaji
Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
1.      Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2.      Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Dalam UU No.12/1967 tentang ketentuan penjenisan koperasi, menurut saya kopindosat Merupakan koperasi yang dibentuk  dan didirikan sesuai pada ketentuan penjenisan koperasi dalam UU No.12/1967 karena Koperasi Pegawai PT. Indosat (KOPINDOSAT) berdiri sebagai wujud aspirasi pegawai PT. Indosat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan diantara pegawai, dan didasarkan pada kebutuhan suatu anggota guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya, untuk maksud efisiensi dan ketertiban guna kepentingan dan perkembangan kopindosat.    
            Dengan komitmen untuk senantiasa berperan aktif menjadi mitra PT. Indosat dan Grup sebagai Captive dan mitra Non-Captive, Kopindosat berupaya menjadikan dirinya menjadi Koperasi yang profesional dengan tetap berpegang pada azas-azas Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

Bentuk  Kopersi

    Sesuai PP NO 60/1959
Koperasi dapat di dibedakan menjadi 4  bentuk koperasi, yaitu :
a.       Koperasi Primer
b.      Koperasi Pusat
c.       Koperasi Gabungan
d.      Kopeasi Induk
Menurut pendapat saya kopindosat merupakan koperasi yang sudah sesuai dengan PP No 60/1959. karena didalam peraturan tersebut kopindosat termasuk kedalam koperasi yang bersifat  primer, kopindosat didirikan oleh dan beranggotakan orang-orang dan merupakan pimpinan-pimpinan perusahaan. Kopindosat diperkuat oleh tiga anak perusahaan yakni PT. Personel Alih Daya yang bergerak di bidang jasa outsourching, PT. Puriperkasa Farmindo yang bergerak di bidang sarana kesehatan dan PT. Kopindosat Tour & Travel yang bergerak di bidang perjalanan wisata, dokumen perjalanan, tiket dan layanan pelatihan.
.
BAB VIII
PERMODALAN KOPERASI
Arti  Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan  untuk melaksanakan usaha usaha
Koperasi, Dalam koperasi modal terbagi menjadi 2  yaitu :
1.      Modal jangka panjang (fasilitas fisik)
2.      Modal jangka pendek (kegiatan operasional)
Menurut saya modal koperasi Kopindosat adalah modal jangka pendek dan jangka panjang karena dalam suatu usaha apapun harus memiliki kedua modal tersebut agar dapat  menunjang segala kegiatan operasional dan juga melancarkan usaha koperasi.



Sumber Modal
                           Menurut UU No.12/1967
·         Simpanan Pokok
·         Simpanan Wajib.
·         Simpanan Sukarela
             Menurut UU No.25/1992
·        Modal sendiri
·         Modal pinjaman
            Untuk permasalahan modal, modal kopindosat juga berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman. Yang termasuk ke dalam modal sendiri adalah :
1.      simpanan pokok anggota kopindosat
merupakan sejumlah uang yang dibayarkan  seseorang untuk diserahkan kepada Koperasi Kopindosat sebagai bentuk seseorang masuk dan menjadi anggota Kopindosat
2.      simpanan wajib anggota kopindosat
            merupakan modal kerja yang berasaldari iurang anggota setiap bulannya
3.      simpanan hari tua
merupakan simpanan yang dihitung dari dana cadangan yang menjadi hak anggota berdasarkan formula SHU yang dihitung berdasarkan keaktifan transaksi dan rata-rata simpanan anggota, baik simpanan pokok dan simpanan wajibnya

Tabel Simpanan Anggota Koperasi Pegawai PT Indosat
(dalam jutaan rupiah)
Uraian
2012
a
2013
b
2014
c
Simpanan pokok
200
195
178
Simpanan wajib
23,956
26,769
28,045
Simpanan hari tua
42,837
44,990
39,744

tujuan modal sendiri dalam kopindosat adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.


            Sedangkan yang termasuk ke dalam modal pinjaman (luar) yaitu :
1.    Pinjaman bersumber dari anggota
Merupakan Pinjaman yang diperoleh dari anggota kopindosat. koperasi meminjam senilai uang yang berasal dari anggota.
2.    Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi lainnya dengan tujuan untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan dalam kopinodsat
3.    Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya dalam usaha kopindosat.
4.    Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal, kopindosat juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana lainnya dari  masyarakat umum diluar anggota kopindosat
5. Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal bagi kopindosat

Distribusi Cadangan Koperasi
1.      Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
2.      Sesuai Anggaran  Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa  25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
3.      Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk  Cadangan.

            Dalam Koperasi Pegaawai PT Indosat distribusi cadangan koperasi sangatlah diperlukan, karena disribusi Cadangan Kopindosat dipergunakan untuk:
1.      Menutup kerugian koperasi
2.      Memenuhi kewajiban tertentu
3.      Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
4.      Sebagai jaminan untuk kemungkinan kemungkinan rugi di kemudian hari
5.      Perluasan usaha

                  Distribusi cadangan kopindosat menentukan bahwa  40%  dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan

BAB IX
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

            Dalam keberhasilan Koperasi Pegawai PT Indosat, tidak telepas dari peran anggota. Berikut merupakan efek-efek keberhasilan Koperasi Pegawai PT Indosat :

Efek-efek ekonomis koperasi
Anggota merupakan salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi, yang berkedudukan sebagai pemilik dan juga sebagai anggota koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Maksudnya adalah walaupun kopindosat merupakan badan usaha yang berkaitan dengan kepentingan dan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota, tetapi jika dilihat dari motivasi ekonomi sebagai pemilik, para anggota akan melanjutkan keanggotaanya sebagai anggota koperasi jika koperasi memberikan manfaaat atau keuntungan yang lebih secara financial dan sebaliknya
Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi, maksudnya adalah koperasi harus mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota.

Pada dasarnya setiap anggota Kopindosat  akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan: :
J          1.    jika  kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2.      Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.

Untuk menjalankan operasional bisnis dan memberikan kualitas layanan prima, Kopindosat menerapkan :
1.      Sistem pembinaan SDM terpadu yang mampu menghadirkan tenaga profesional dan kompeten
2.      Standard operasional dan prosedur yang baku
3.      Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Coorporate Governance)

Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan kopindosat, antara lain yaitu dengan partisipasi anggota tersebut di dalam koperasi, partisipasi anggota dapat dipandang dari beberapa hal antara lain:
1.      Partisipasi dipandang dari sifatnya
Jika dipandang dari segi sifatnya, partisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada kopindosat adalah partisipasi yang bersifat sukarela (foluntary).
2.      Partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada kopindosat  kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.
3.      Partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada kopindosat partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku.
4.      Partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dipandang dari segi kepentingannya partisipasi dalam kopindosat dapat berupa partisipasi kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan

Dapat dianalisis maksud dari efek harga dan efek biaya adalah keberhasilan kopindosat di dasarkan pada partisipasi para anggota kopindosat berdasarkan Pelayanan suatu koperasi yang dapat dihitung apabila anggotanya mempunyai motivasi utilitarian dimana para anggotanya diberikan pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi  yang efisien serta pengurangan biaya atau menerima bagian dari SHU baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Dalam Menentukan harga dapat dibedakan seperti anggota dari kopindosat lebih murah dibandingkan dengan non-anggota kopindosat sendiri. Sedangkan menentukan biaya pun harus dibedakan seperti anggota kopindosat mendapat pengurangan biaya berbeda dengan non-anggota kopindosat


Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Hal ini telah sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan dengan kepentingan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota. Dan usaha koperasi Pegawai PT Indosat juga diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraanya. Pengelolaan usaha koperasi harus dilakukan secara produktif, efektif dan efisien dalam arti koperasi harus mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dengan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil usaha yang wajar

Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi kopindosat adalah  tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya untuk menunjang usaha atau meningkatkan daya beli anggota khususnya dan masyarakat umumnya, karena itu yang menjadi ukuran keberhasilan kopindosat bukan ditentukan besar SHU atau laba yang besar melainkan diukur dari banyaknya anggota atau masyarakat yang memperoleh pelayanan dari koperasi dan juga tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Keberhasilan koperasi dilihat melalui efisiensi pengelolaan usaha, efisiensi pembangunan, dan manfaat yang diperoleh anggota.
Sampai saat ini mengukur efektivitas koperasi tidaklah sesederhana mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain bukan koperasi. Efektivitas organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumber daya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.


Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
 1.   Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2.   Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi

          Menurut saya, kopindosat merupakan koperasi yang sudah memberikan pelayanan yang  baik terhadap anggotanya. Karena menurut fungsi laba kopindosat adalah keberhasilan kopindosat bukan ditentukan dari besar SHU dan besar laba yang diterima, melainkan diukur dari banyaknya anggota atau masyarakat yang memperoleh pelayanan yang baik dan sesuai dari kopindosat dan tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasi. Jika kopindosat mampu memberikan pelayanan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat, hal itu merupakan suatu keberhasilan kopindosat.  Karena itu Untuk meningkatkan pelayanan Koperasi  kopindosat memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

BAB X
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

Efesiensi perusahaan koperasi

            Persaingan usaha dari tahun ke tahun dirasakan semakin meningkat. Sebagai bentuk atas antisipasi hal tersebut, banyak perusahaan akhirnya melakukan berbagai upaya efisiensi didalam hal pengeluaran biayanya sebagai salah satu upaya untuk memenangkan persaingan,termasuk PT Indosat Tbk sebagai pelanggan utama Kopindosat. Karena itu, Kopindosat sebagai badan usaha dituntut untuk mencari alternatif alternatif usaha yang lebih inovatif dan kreatif termasuk di dalamnya adalah usaha untuk mencari pangsa pasar baru di luar Indosat Group agar koperasi dapat terus bertahan serta berupaya tumbuh dengan memaksimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.
            Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi merupakan badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh kumpulan orang-orang, bukan kumpulan modal. Kumpulan orang-orang yang dilandasi dengan fikiran sebagai usaha dan berguna untuk kepentingan anggota koperasi tersebut.
Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
·         Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
·         Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)

Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :

1.   Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2.   Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
Menurut pendapat saya, manfaat ekonomi kopindosat adalah manfaat ekonomi tidak langsung. karena dalam badan usaha koperasi pegawai PT Indosat manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya tansaksi, melainkan manfaat ekonomi  diperoleh setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yaitu pada saat penerimaan SHU anggota

Efektivitas koperasi
·         Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa maka disebut efektif

Rumus perhitungan Efektivitas koperasi
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
Dikarenakan kopindosat  tidak memberitahukan secara luas di website resmi Kopindosat  seberapa besar dan bagaimana cara perhitungan efektivitas menurut kopindosat, maka tidak ada analisis saya untuk besarnya efektivitas Kopindosat.

Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif
 
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi :
PPK = SHUkx 100 %

Modal koperasi
PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
Dikarenakan kopindosat tidak meberitahukan berapa besar PPK nya, maka saya akan memberikan contoh bagaimana cara mendapat produktivitas perusahaan koperasi
Contoh : SHUKX = 100.000.000
 maka PPK sebesar : 100.000.000 x 100% = 100.000.000


Analisis Laporan Kopindosat
Laporan keuangan kopindosat merupakan bagian dari pertanggung jawaban pengurus tentang masalah keuangan koperasi yang merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi. Laporan keuangan kopindosat jika dilihat dari fungsi manajemen dapat menjadikan kopindosat sebagai koperasi yang kuat dan sehat,dan bisa memberi kemakmuran kepada seluruh anggota dan stakeholder lainnya serta sebagai salah satu bagaimana cara megukur kondisi laba/profit yang dimiliki kopindosat, hal ini merupakan suatu alat evaluasi kemajuan koperasi.
            Di tahun 2015, kopindosat bergerak dengan semnagat yang lebih baik, hal ini dimulai dengan kondisi struktur perusahaan yang lebih ramping, disesuaikan dengan strategi bisnis yang diterapakan dan target pencapaian kopindosat yang lebih mengarah kepada profitabilitas dan cash flow yang lebih baik.

Ikhtisar keuangan
Tabel-1
Laba/rugi kopindosat Grupm per 31 desember 2014
(dalam jutaan rupiah)

Uraian
2012
a
2013
B
2014
c
%
ca
cb
Pendapatan operasi
1,540,137
1,526,379
1,230,688
-20%
-19%
Harga pokok
(1,449,353)
(1,450,923)
(1,157,050)
-20%
-20%
Gross Margin
90,784
75,455
73,638
-19%
-2%
Biaya operasi
(46,332)
(46,332)
(42,498)
-8%
-8%
Pendapatan/biaya non usaha
(10,122)
(21,215)
(13,046)
29%
-39%
SHU sblm pajak
34,330
7,908
18,094
-47%
129%
Pajak pengahsilan
(10,791)
(10,301)
(3,422)
-68%
-67%
SHU setelah pajak
23,538
(2,392)
14,671
-38%
713%
Hak minoritas
(3,733)
(3,751)
(1,811)
-51%
-52%
SHU bersih
19,805
(6,143)
12,861
-35%
309%



Pencapaian pendapatan tahun 2014 dbanding 2013 mengalami penurunan sebesar 19.37% atau menjadi Rp. 1.23 Triliun. Hal ini disebabkan antara lain :
a.       Penurunan bisnis kartu sebesar  Rp 302 Milyar atau turun 39.1% dari pencapaian bisnis kartu tahun 2013
b.      Penurunan pendapagtan PT Persada sebesar Rp. 14.6 Milyar atau turun 3.3% dibandingkan pencapaian tahun 2013, dikarenakan lepasnya jasa call Center dan office center di indosat

Harga pokok ditahun 2014 sebesar  Rp 1.157 Triliun atau turun 20.25% dibanding dengan tahun 2013, hal ini dikarenakan adanya program effisiensi yang dilakukan baik di kopindosat maupunanak perusahaan.
Program effisiensi yang dilakukan diatas memberikan dampak pada kecilnya penurunan gross margin tahun 2014 terhadapa tahun 2013 yaitu hanya sebesar 2.5% yaitu dari Gross margin 2013 sebesar Rp 75.5 Milyar menjadi Rp 73.6 milyar ditahun 2014
Pencapaian sisa hasil usaha sebelum pajak tahun 2014 sebesar Rp 18.1 milyar atau naik 128.8% dibandingkan SHU sebelum pajak tahun 2013 yang sebesar Rp 7.9 milyar. Kenaikan SHU kopindosat Group utamanya karena penjualan asset PT Puriperkasa farmindo dan kontribusi keuntungan dari PT Persada


Tabel 1-2
Neraca kopindosat Group Per 31 Desember2014
(dalam jutaan rupiah)


Uraian
2012
a
2013
b
2014
c
%
ca
%
cb
Aktiva
   Aktiva lancar
   Piutang anggota
   Penyertaan
   Aktiva tetap
   Aktiva lain-lain
Total aktiva

Pasiva
   Hutang lancar
   Hutang jangka panjang
   Hak minoritas
   Modal
Total pasiva

286,046
80,331
1,470
101,446
3,446
472,279


225,431
133,169
13,204
100,925
478,587


301,320
84,272
1,479
86,895
4,621
478,587


269,056
106,690
14,881
87,960
478,587

294,490
74,715
10,964
88,577
5,188
473,934


271,816
97,331
10,538
94,249
473,934

3.0%
-7.0%
645.8%
-12.7%
50.5%
0.3%


20.6%
-26.9%
-20.2%
-6.6%
0.3%

-2.3%
-11.3%
641.0%
1.9%
12.3%
-1.0%


1.0%
-8.8%
-29.2%
7.1%
-1.0%

Aktiva :
Total aktiva tahun 2014 menurun sebesar Rp 473.9 Milyar atau turun 1% dibanding tahun 2013. Penurunan ini disebabkam antara lain karena adanya penurunan piutang anggota di tahun 2014 menjadi Rp 74.7 Milyar atau turun 11% dibanding tahun 2013
 Pasiva:
            Total pasiva tahun 2014 menurun sebesar 15 dibanding tahun 2013. Penurunan ini disebabkan adanya pelunasan hutang jangka panjang ditahun 2014 menjadi Rp97.3 Milyar atau turun sebesar Rp 10 Milyar dibanding tahun 2013

Tabel 1-3
Rasio keuangan

Ratio keuangan
2014
2013
Liiquidity


    Current ratio
108.34%
111.99%
    Cash ratio
18.05%
20.04%
    Collectibility
98 hari
88  hari
Working capital turnover
54x
89x
Solvability


    Debt To equity ratio
392%
427%
    Debt To asset ratio 
77.89%
78.51%
Profitability


    ROA
3.82%
1.65%
    ROE
19.20%
8.99%
    Net margin
1.04%
-0,39

BAB XI
PERANAN KOPERASI

Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1.        Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2.        Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu :
-          Monopoli
-          monopolistik
-          oligopoli

berdasarkan data diatas, menurut pendapat saya kopindosat termasuk kedalam pasar persaingan tidak sempurna, karena pada persaingan tidak sempurna terdapat banyak pembeli dan penjual dan produk yang dijual berbeda jenis. Dalam pasar persaingan tidak sempurna terdapat beberapa jenis pasar yaitu,  monopoli,monopolistik,oligopoli. Berdasarkan analisis saya kopindosat termasuk kedalam jenis pasar Monopolistik karena berdasarkan ciri-ciri yang dimiliki pasar monopolistik yaitu terdapat penjual atau pengusaha koperasi kopindosat berbeda dengan koperasi yang lainnya, lalu produk yang dihasilkannya pun berbeda dengan koperasi lain. Kopindosat juga mempunyai usaha yang berbeda jenis dari koperasi yang lainnya seperti distribusi kartu telekomunikasi, layanan umum, jasa kontraktor, PINmart dsb.

BAB XII    
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG

Terdapat Kendala yang dihadapi koperasi terhadap pandangan para masyarakat seperti, koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom, pastisipatif dan demokrasi dari rakyat kecil, pendapat yang berbeda yang kontroversial antara keberhasilan dan kegagalan koperasi terhadap pembangunan ekonomi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat terdapat tiga kondisi:
a.       Kognisi adalah kepercayaan seseorang tentang sesuatu yang didapat dari proses berfikir tentang seseorang atau sesuatu.
b.      Apeksi adalah aspek keperibadian yang berupa perasaan atau emosi pada diri individu.
c.       Pskimotor adalah sesuatu yang berkenan dengan activiti fizikal.
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 Setelah mengatasi perbedaan tersebut, para koperasi dapat mengembangkan dengan 3 tahapan yaitu :
a.       Ofisialisasi adalah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi
b.      De-oficialisasi adalah melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan serta manajemen dari organisasi yang dikendalikan oleh negara.
c.       Otonominasi adalah perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri
Dalam koperasi, Khususnya kopindosat harus melakukan tahapan-tahapan untuk mengatasi perbedaan agar dapat mengembangkan koperasi yang mandiri, serta menjadikan koperasi berjalan lebih baik lagi jika sesuai pada tahapannya.


 Misi UU No.25 Tahun 1992 :
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945

berdasarkan data diatas, menurut analisis saya untuk menghindari semua kendala yang dihadapi oleh koperasi terhadapat pandangan masyarakat yang berbeda-beda. Kopindosat harus selalu memperhatikan dan memperbaiki kinerja dari usaha/bisnis koperasi, serta pelayanan agar dapat menjadikan kopindosat sebagai koperasi yang mandiri yang mampu mengembangkan usahanya dan mensejahterakan anggotanya

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
·         Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
·         Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
·         Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri

Berdasarkan tahapan pembangunan koperasi menurut A. Hanel,1989  menurut pendapat saya suatu Koperasi khususnya kopindosat harus melakukan semua tahapan tersebut secara berkesinambungan agar kopindosat dapat berkembang dengan baik sesuai dengan perkembangan koperasi di indonesia.

SUMBER :
Bahan Ajar Ekonomi Koperasi Universitas Gunadarma


.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar