Keberhasilan dalam berkoperasi merupakan hal/sesuatu yang
diharapkan bagi semua anggota koperasi agar dapat meningkatkan kesejahteraan
bagi anggotanya. Keberhasilan suatu usaha/koperasi dapat ditentukan dari berapa
besarnya manfaat ekonomik yang didapatkan oleh anggota. Tetapi keberhasilan
dalam koperasi pegawai PT Indosat
tidaklah hanya ditentukan dari SHU dan manfaat ekonomik lainnya.
Pada artikel sebelumnya saya sudah membahas dan menganalisa mengenai
tujuan dan fungsi kopindosat, sisa hasil usaha kopindosat dan pola manajemen koperasi
yang ditetapkan kopindosat. Dalam kesempatan ini saya kembali membahas dan
menganalisis mengenai koperasi yang sama, yaitu koperasi pegawai PT Indosat
(KOPINDOSAT) dimana kopindosat memiliki jenis& bentuk usaha yang sudah
sesuai dengan PP No 60/1959 dan teori klasik, jenis permodalan yang
digunakan kopindosat, evaluasi keberhasilan kopindosat yang dilihat dari sisi anggota ataupun perusahaan, peran
kopindosat dalam bentuk pasar.
untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai rahasia kesuksesan
kopindosat dan mengetahui serta mengerti sistem koperasi yang di terapkan oleh
Koperasi Pegawai PT indosat mari di simak pembahasan dalam artikel ini. selamat membaca...
.
BAB VII
JENIS & BENTUK KOPERASI
Jenis
koperasi :
1 Menurut PP No 60/1959
Koperasi dapat di dibedakan menjadi 7 jenis koperasi, yaitu :
Koperasi dapat di dibedakan menjadi 7 jenis koperasi, yaitu :
a. Koperasi
Desa
b. Koperasi
Pertanian
c. Koperasi
peternakan
d. Koperasi
Perikanan
e. Koperasi
kerajinan/Industri
f. Koperasi
simpan Pinjam
g. Koperasi
konsumsi
2
Menurut
teori klasik
a. Koperasi
pemakaian
b. Koperasi
penghasil atau koperasi produksi
c. Koperasi
simpan pinjam
Dari berbagai jenis koperasi yang
terdapat dalam PP No 60/1959 dan Teori klasik, menurut saya Kopindosat termasuk
kedalam jenis koperasi simpan pinjam, Karena simpan pinjam termasuk salah satu
unit bisnis yang merupakan cikal bakal dari bisnis KOPINDOSAT. Pengalaman
simpan pinjam dimulai sejak pertama kali Kopindosat berdiri, kepercayaan dari
anggota koperasi bagi kopindosat adalah amanah, dan kopindosat juga siap
melayani keperluan pembiayaan bagi anggota kopindosat dengan cepat serta
menawarkan program investasi anggota dengan bagi hasil yang menarik.
Layanan simpanan :
Layanan
simpanan adalah program investasi berjangka dari anggota kopindosat dengan
tujuan untuk meningkatkan peran aktif anggota dalam kegiatan kopindosat dan
menciptakan tambahan pendapatan bagi anggota ( diluar SHU).
Layanan pembiayaan:
1. Program
pembiayan reguler
Pembiayaan
reguler terbagi menjadi 2 (dua) yaitu:
a. Pembiayan
reguler kpoindosat
Pembiayaan melalui
kopindodsat tanpa agunan dengan plafon maksimal sebesar 10 juta rupiah dan
maksimal di cicil selama 12 bulan gaji
b. Program
pembiayaan reguler channeling
Pembiayaan melalui
mitra bank dari kopindosat tanpa agunan dengan plafon maksimal sebesar 100 juta
rupiah dan maksimal di cicil selama 5 tahun gaji
2. Program
pembiayan elektronik
Jenis
pembiayaan dalam bentuk barang-barang elektronik rumah tangga dengan sistem
potong gaji
Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 /
1967
1.
Penjenisan Koperasi didasarkan
pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan
dalam masyarakat
yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2.
Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan
dan perkembangan Koperasi Indonesia,
di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Dalam UU
No.12/1967 tentang ketentuan penjenisan koperasi, menurut saya kopindosat
Merupakan koperasi yang dibentuk dan
didirikan sesuai pada ketentuan penjenisan koperasi dalam UU No.12/1967 karena Koperasi
Pegawai PT. Indosat (KOPINDOSAT) berdiri sebagai wujud aspirasi pegawai PT.
Indosat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan diantara pegawai, dan
didasarkan pada kebutuhan suatu anggota guna mencapai tujuan bersama
anggota-anggotanya, untuk maksud efisiensi dan ketertiban guna kepentingan dan
perkembangan kopindosat.
Dengan komitmen untuk senantiasa
berperan aktif menjadi mitra PT. Indosat dan Grup sebagai Captive dan mitra
Non-Captive, Kopindosat berupaya menjadikan dirinya menjadi Koperasi yang
profesional dengan tetap berpegang pada azas-azas Koperasi sebagai soko guru
perekonomian nasional.
Bentuk Kopersi
1 Sesuai PP NO 60/1959
Koperasi
dapat di dibedakan menjadi 4 bentuk
koperasi, yaitu :
a. Koperasi
Primer
b. Koperasi
Pusat
c. Koperasi
Gabungan
d. Kopeasi
Induk
Menurut
pendapat saya kopindosat merupakan koperasi yang sudah sesuai dengan PP No
60/1959. karena didalam peraturan tersebut kopindosat termasuk kedalam koperasi
yang bersifat primer, kopindosat
didirikan oleh dan beranggotakan orang-orang dan merupakan pimpinan-pimpinan
perusahaan. Kopindosat diperkuat oleh tiga anak perusahaan yakni PT. Personel Alih Daya yang
bergerak di bidang jasa outsourching, PT. Puriperkasa Farmindo yang
bergerak di bidang sarana kesehatan dan PT. Kopindosat Tour & Travel yang
bergerak di bidang perjalanan wisata, dokumen perjalanan, tiket dan layanan
pelatihan.
.
BAB VIII
PERMODALAN KOPERASI
Arti
Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana
yang akan digunakan untuk melaksanakan
usaha – usaha
Koperasi, Dalam koperasi modal terbagi menjadi
2 yaitu :
1.
Modal jangka panjang (fasilitas fisik)
2.
Modal jangka pendek (kegiatan
operasional)
Menurut saya modal koperasi Kopindosat adalah
modal jangka pendek dan jangka panjang karena dalam suatu usaha apapun harus
memiliki kedua modal tersebut agar dapat menunjang segala kegiatan operasional dan juga
melancarkan usaha koperasi.
Sumber Modal
1
Menurut
UU No.12/1967
·
Simpanan
Pokok
·
Simpanan
Wajib.
·
Simpanan
Sukarela
Menurut
UU No.25/1992
·
Modal sendiri
·
Modal pinjaman
Untuk permasalahan modal, modal
kopindosat juga berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman. Yang termasuk ke
dalam modal sendiri adalah :
1.
simpanan pokok anggota kopindosat
merupakan sejumlah uang yang
dibayarkan seseorang untuk diserahkan
kepada Koperasi Kopindosat sebagai bentuk seseorang masuk dan menjadi anggota
Kopindosat
2.
simpanan wajib anggota kopindosat
merupakan
modal kerja yang berasaldari iurang anggota setiap bulannya
3.
simpanan hari tua
merupakan simpanan yang
dihitung dari dana cadangan yang menjadi hak anggota berdasarkan formula SHU
yang dihitung berdasarkan keaktifan transaksi dan rata-rata simpanan anggota,
baik simpanan pokok dan simpanan wajibnya
Tabel Simpanan Anggota Koperasi
Pegawai PT Indosat
(dalam jutaan rupiah)
Uraian
|
2012
a
|
2013
b
|
2014
c
|
Simpanan
pokok
|
200
|
195
|
178
|
Simpanan
wajib
|
23,956
|
26,769
|
28,045
|
Simpanan
hari tua
|
42,837
|
44,990
|
39,744
|
tujuan modal sendiri dalam kopindosat adalah
untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi
membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.
Sedangkan yang termasuk ke dalam modal
pinjaman (luar) yaitu :
1.
Pinjaman bersumber dari anggota
Merupakan Pinjaman yang
diperoleh dari anggota kopindosat. koperasi meminjam senilai uang yang berasal
dari anggota.
2.
Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada
dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha
koperasi lainnya dengan tujuan untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan
modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas
atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan
dalam kopinodsat
3. Pinjaman
dari Lembaga Keuangan
Pinjaman
komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas
dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya
merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk
mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya dalam usaha kopindosat.
4. Obligasi
dan Surat Utang
Untuk
menambah modal, kopindosat juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada
masyarakat investor untuk mencari dana lainnya dari masyarakat umum diluar anggota kopindosat
5.
Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan,
kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan
tempat untuk meminjam modal bagi kopindosat
Distribusi Cadangan Koperasi
1. Pengertian dana cadangan menurut UU No.
25/1992, adalah sejumlah uang
yang
diperoleh dari penyisihan
sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
2. Sesuai Anggaran Dasar yang
menunjuk pada UU No.
12/1967 menentukan bahwa 25 % dari
SHU yang diperoleh
dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang
berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
3.
Menurut UU No. 25/1992, SHU yang
diusahakan oleh anggota dan yang
diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan
30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.
Dalam Koperasi
Pegaawai PT Indosat distribusi cadangan koperasi sangatlah diperlukan, karena
disribusi Cadangan Kopindosat dipergunakan untuk:
1.
Menutup kerugian koperasi
2.
Memenuhi kewajiban
tertentu
3.
Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
4.
Sebagai jaminan untuk
kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian
hari
5.
Perluasan usaha
Distribusi
cadangan kopindosat menentukan
bahwa
40% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan
BAB IX
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Dalam keberhasilan Koperasi
Pegawai PT Indosat, tidak telepas dari peran anggota. Berikut merupakan
efek-efek keberhasilan Koperasi Pegawai PT Indosat :
Efek-efek ekonomis koperasi
Anggota merupakan salah satu
hubungan penting yang harus dilakukan koperasi, yang berkedudukan sebagai pemilik
dan juga sebagai anggota koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana
(simpanan-simpanan) yang
telah di serahkannya, apakah
menguntungkan atau
tidak. Maksudnya adalah walaupun kopindosat merupakan badan usaha yang
berkaitan dengan kepentingan dan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan
anggota, tetapi jika dilihat dari motivasi ekonomi sebagai pemilik, para
anggota akan melanjutkan keanggotaanya sebagai anggota koperasi jika koperasi
memberikan manfaaat atau keuntungan yang lebih secara financial dan sebaliknya
Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan
barang-jasa, menguntungkan
tidaknya pelayanan
koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi,
maksudnya adalah koperasi harus mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan usaha
yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada
anggota.
Pada dasarnya setiap anggota
Kopindosat akan
berpartisipasi dalam kegiatan
pelayanan perusahaan:
:
J 1. jika kegiatan tersebut sesuai dengan
kebutuhannya
2.
Jika pelayanan
itu di tawarkan
dengan harga, mutu atau
syarat-syarat yang lebih menguntungkan
dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain
diluar koperasi.
Untuk
menjalankan operasional bisnis dan memberikan kualitas layanan prima,
Kopindosat menerapkan :
1.
Sistem pembinaan SDM terpadu yang mampu menghadirkan
tenaga profesional dan kompeten
2.
Standard operasional dan prosedur yang baku
3.
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good
Coorporate Governance)
Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan
kopindosat, antara lain yaitu dengan partisipasi anggota tersebut di dalam koperasi,
partisipasi anggota dapat dipandang dari beberapa hal antara lain:
1.
Partisipasi dipandang dari sifatnya
Jika dipandang dari segi
sifatnya, partisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan
partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi,
partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi
keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang
sesuai pada kopindosat adalah partisipasi yang bersifat sukarela (foluntary).
2.
Partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat
keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan
dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada kopindosat kedua bentuk partisipasi ini bisa
dilaksanakan secara bersama-sama.
3.
Partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi
pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak
langsung. Pada kopindosat partisipasi langsung dan tidak langsung dapat
dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta
aturan yang berlaku.
4.
Partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dipandang dari segi
kepentingannya partisipasi dalam kopindosat dapat berupa partisipasi
kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif
participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran
ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan
Dapat
dianalisis maksud dari efek harga dan efek biaya adalah keberhasilan kopindosat
di dasarkan pada partisipasi para anggota kopindosat berdasarkan Pelayanan
suatu koperasi yang dapat dihitung apabila anggotanya mempunyai motivasi utilitarian
dimana para anggotanya diberikan pelayanan barang-jasa oleh perusahaan
koperasi yang efisien serta pengurangan
biaya atau menerima bagian dari SHU baik secara tunai maupun dalam bentuk
barang.
Dalam Menentukan harga dapat dibedakan
seperti anggota dari kopindosat lebih murah dibandingkan dengan non-anggota kopindosat
sendiri. Sedangkan menentukan biaya pun harus dibedakan seperti anggota
kopindosat mendapat pengurangan biaya berbeda dengan non-anggota kopindosat
Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang
di kejar oleh
manajemen, melainkan
juga aspek pelayanan
(benefit oriented). Hal ini telah sesuai dengan UU No. 25 Tahun
1992 Tentang Perkoperasian pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa usaha koperasi
adalah usaha yang berkaitan dengan kepentingan untuk meningkatkan usaha dan
kesejahteraan anggota. Dan usaha koperasi Pegawai PT Indosat juga diarahkan
pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota baik untuk
menunjang usaha maupun kesejahteraanya. Pengelolaan usaha koperasi harus
dilakukan secara produktif, efektif dan efisien dalam arti koperasi harus
mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai
tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dengan tetap
mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil usaha yang wajar
Di tinjau dari konsep
koperasi, fungsi laba bagi kopindosat adalah tergantung
pada besar kecilnya partisipasi ataupun
transaksi anggota dengan
koperasinya untuk menunjang usaha atau meningkatkan
daya beli anggota khususnya dan masyarakat umumnya, karena itu yang menjadi
ukuran keberhasilan kopindosat bukan ditentukan besar SHU atau laba yang besar
melainkan diukur dari banyaknya anggota atau masyarakat yang memperoleh
pelayanan dari koperasi dan juga tergantung
pada besar kecilnya partisipasi ataupun
transaksi anggota dengan
koperasinya. Keberhasilan koperasi dilihat melalui
efisiensi pengelolaan usaha, efisiensi pembangunan, dan manfaat yang diperoleh
anggota.
Sampai saat ini mengukur efektivitas koperasi tidaklah sesederhana
mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain bukan koperasi.
Efektivitas organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek
ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi
sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan
bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumber daya maka merumuskan
keberhasilan merupakan hal yang penting.
Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di sebabkan oleh
perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan
kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu
di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan
kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari
organisasi lain (terutama organisasi
non koperasi).
2. Perubahan
kebutuhan
manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan
pola
kebutuhan anggota dalam
mengkonsumsi
produk-produk yang
di tawarkan oleh koperasi
Menurut saya,
kopindosat merupakan koperasi yang sudah memberikan pelayanan yang baik terhadap anggotanya. Karena menurut
fungsi laba kopindosat adalah keberhasilan kopindosat bukan ditentukan dari
besar SHU dan besar laba yang diterima, melainkan diukur dari banyaknya anggota
atau masyarakat yang memperoleh pelayanan yang baik dan sesuai dari kopindosat
dan tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan
koperasi. Jika kopindosat mampu memberikan pelayanan
yang
baik dan sesuai dengan
kebutuhan anggota yang
lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat
partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat, hal itu merupakan suatu keberhasilan
kopindosat. Karena itu Untuk meningkatkan pelayanan Koperasi kopindosat memerlukan informasi-informasi yang
datang terutama dari anggota
koperasi.
BAB X
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
Efesiensi perusahaan
koperasi
Persaingan usaha
dari tahun ke tahun dirasakan semakin meningkat. Sebagai bentuk atas antisipasi
hal tersebut, banyak perusahaan akhirnya melakukan berbagai
upaya efisiensi didalam hal pengeluaran biayanya sebagai salah satu upaya untuk
memenangkan persaingan,termasuk PT Indosat Tbk sebagai pelanggan utama Kopindosat.
Karena itu, Kopindosat sebagai badan usaha dituntut untuk mencari alternatif
alternatif usaha yang lebih inovatif dan kreatif termasuk di dalamnya adalah
usaha untuk mencari pangsa pasar baru di luar Indosat Group agar koperasi dapat
terus bertahan serta berupaya tumbuh dengan memaksimalkan potensi sumber daya
yang dimiliki.
Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa
koperasi merupakan badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh kumpulan
orang-orang, bukan kumpulan modal. Kumpulan orang-orang yang dilandasi dengan
fikiran sebagai usaha dan berguna untuk kepentingan anggota koperasi tersebut.
Oleh karena itu
koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
·
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu
terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
·
Efesiensi adalah: penghematan
input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau
sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh
anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung
(MEL)
2. Manfaat ekonomi tidak langsung
(METL)
Menurut
pendapat saya, manfaat ekonomi kopindosat adalah manfaat ekonomi tidak
langsung. karena dalam badan usaha koperasi pegawai PT Indosat manfaat ekonomi
yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya tansaksi, melainkan
manfaat ekonomi diperoleh setelah
berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung
jawaban pengurus dan pengawas, yaitu pada saat penerimaan SHU anggota
Efektivitas koperasi
· Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa maka disebut efektif
· Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa maka disebut efektif
Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
Dikarenakan kopindosat tidak memberitahukan secara luas di website
resmi Kopindosat seberapa besar dan
bagaimana cara perhitungan efektivitas menurut kopindosat, maka tidak ada analisis
saya untuk besarnya efektivitas Kopindosat.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian
target output (O) atas input yang
digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi :
PPK = SHUkx
100 %
Modal koperasi
PPK = Laba bersih
dari usaha dengan non anggota x 100%
Dikarenakan kopindosat tidak
meberitahukan berapa besar PPK nya, maka saya akan memberikan contoh bagaimana
cara mendapat produktivitas perusahaan koperasi
Contoh :
SHUKX = 100.000.000
maka PPK sebesar :
100.000.000 x 100% = 100.000.000
Analisis Laporan Kopindosat
Laporan keuangan
kopindosat
merupakan bagian dari pertanggung jawaban pengurus tentang masalah keuangan
koperasi yang merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi. Laporan
keuangan kopindosat jika dilihat dari fungsi manajemen dapat menjadikan
kopindosat sebagai koperasi yang kuat dan sehat,dan bisa memberi kemakmuran
kepada seluruh anggota dan stakeholder lainnya serta sebagai salah satu
bagaimana cara megukur kondisi laba/profit yang dimiliki kopindosat, hal ini
merupakan suatu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Di tahun 2015, kopindosat bergerak
dengan semnagat yang lebih baik, hal ini dimulai dengan kondisi struktur
perusahaan yang lebih ramping, disesuaikan dengan strategi bisnis yang
diterapakan dan target pencapaian kopindosat yang lebih mengarah kepada
profitabilitas dan cash flow yang lebih baik.
Ikhtisar keuangan
Tabel-1
Laba/rugi kopindosat Grupm per 31 desember 2014
(dalam jutaan
rupiah)
Uraian
|
2012
a |
2013
B
|
2014
c
|
%
|
|
ca
|
cb
|
||||
Pendapatan operasi
|
1,540,137
|
1,526,379
|
1,230,688
|
-20%
|
-19%
|
Harga pokok
|
(1,449,353)
|
(1,450,923)
|
(1,157,050)
|
-20%
|
-20%
|
Gross Margin
|
90,784
|
75,455
|
73,638
|
-19%
|
-2%
|
Biaya operasi
|
(46,332)
|
(46,332)
|
(42,498)
|
-8%
|
-8%
|
Pendapatan/biaya non usaha
|
(10,122)
|
(21,215)
|
(13,046)
|
29%
|
-39%
|
SHU sblm pajak
|
34,330
|
7,908
|
18,094
|
-47%
|
129%
|
Pajak pengahsilan
|
(10,791)
|
(10,301)
|
(3,422)
|
-68%
|
-67%
|
SHU setelah pajak
|
23,538
|
(2,392)
|
14,671
|
-38%
|
713%
|
Hak minoritas
|
(3,733)
|
(3,751)
|
(1,811)
|
-51%
|
-52%
|
SHU bersih
|
19,805
|
(6,143)
|
12,861
|
-35%
|
309%
|
Pencapaian
pendapatan tahun 2014 dbanding 2013 mengalami penurunan sebesar 19.37% atau
menjadi Rp. 1.23 Triliun. Hal ini disebabkan antara lain :
a. Penurunan
bisnis kartu sebesar Rp 302 Milyar atau
turun 39.1% dari pencapaian bisnis kartu tahun 2013
b. Penurunan
pendapagtan PT Persada sebesar Rp. 14.6 Milyar atau turun 3.3% dibandingkan
pencapaian tahun 2013, dikarenakan lepasnya jasa call Center dan office center
di indosat
Harga pokok ditahun
2014 sebesar Rp 1.157 Triliun atau turun
20.25% dibanding dengan tahun 2013, hal ini dikarenakan adanya program
effisiensi yang dilakukan baik di kopindosat maupunanak perusahaan.
Program effisiensi yang
dilakukan diatas memberikan dampak pada kecilnya penurunan gross margin tahun
2014 terhadapa tahun 2013 yaitu hanya sebesar 2.5% yaitu dari Gross margin 2013
sebesar Rp 75.5 Milyar menjadi Rp 73.6 milyar ditahun 2014
Pencapaian sisa hasil
usaha sebelum pajak tahun 2014 sebesar Rp 18.1 milyar atau naik 128.8%
dibandingkan SHU sebelum pajak tahun 2013 yang sebesar Rp 7.9 milyar. Kenaikan
SHU kopindosat Group utamanya karena penjualan asset PT Puriperkasa farmindo
dan kontribusi keuntungan dari PT Persada
Tabel 1-2
Neraca kopindosat Group
Per 31 Desember2014
(dalam
jutaan rupiah)
Uraian
|
2012
a
|
2013
b
|
2014
c
|
%
ca
|
%
cb
|
Aktiva
Aktiva lancar
Piutang anggota
Penyertaan
Aktiva tetap
Aktiva lain-lain
Total
aktiva
Pasiva
Hutang lancar
Hutang jangka panjang
Hak minoritas
Modal
Total
pasiva
|
286,046
80,331
1,470
101,446
3,446
472,279
225,431
133,169
13,204
100,925
478,587
|
301,320
84,272
1,479
86,895
4,621
478,587
269,056
106,690
14,881
87,960
478,587
|
294,490
74,715
10,964
88,577
5,188
473,934
271,816
97,331
10,538
94,249
473,934
|
3.0%
-7.0%
645.8%
-12.7%
50.5%
0.3%
20.6%
-26.9%
-20.2%
-6.6%
0.3%
|
-2.3%
-11.3%
641.0%
1.9%
12.3%
-1.0%
1.0%
-8.8%
-29.2%
7.1%
-1.0%
|
Aktiva
:
Total
aktiva tahun 2014 menurun sebesar Rp 473.9 Milyar atau turun 1% dibanding tahun
2013. Penurunan ini disebabkam antara lain karena adanya penurunan piutang
anggota di tahun 2014 menjadi Rp 74.7 Milyar atau turun 11% dibanding tahun
2013
Pasiva:
Total pasiva tahun 2014 menurun
sebesar 15 dibanding tahun 2013. Penurunan ini disebabkan adanya pelunasan
hutang jangka panjang ditahun 2014 menjadi Rp97.3 Milyar atau turun sebesar Rp
10 Milyar dibanding tahun 2013
Tabel 1-3
Rasio keuangan
Ratio keuangan
|
2014
|
2013
|
Liiquidity
|
|
|
Current ratio
|
108.34%
|
111.99%
|
Cash ratio
|
18.05%
|
20.04%
|
Collectibility
|
98
hari
|
88 hari
|
Working
capital turnover
|
54x
|
89x
|
Solvability
|
|
|
Debt To equity ratio
|
392%
|
427%
|
Debt To asset ratio
|
77.89%
|
78.51%
|
Profitability
|
|
|
ROA
|
3.82%
|
1.65%
|
ROE
|
19.20%
|
8.99%
|
Net margin
|
1.04%
|
-0,39
|
BAB XI
PERANAN KOPERASI
Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan
menjadi 2 macam
:
1.
Pasar dengan
persaingan
sempurna (perfect competitive market).
2.
Pasar dengan persaingan tak sempurna
(imperfect competitive market), yaitu :
-
Monopoli
-
monopolistik
-
oligopoli
berdasarkan
data diatas, menurut pendapat saya kopindosat termasuk kedalam pasar persaingan
tidak sempurna, karena pada persaingan tidak sempurna terdapat banyak pembeli
dan penjual dan produk yang dijual berbeda jenis. Dalam pasar persaingan tidak
sempurna terdapat beberapa jenis pasar yaitu,
monopoli,monopolistik,oligopoli. Berdasarkan analisis saya kopindosat
termasuk kedalam jenis pasar Monopolistik karena berdasarkan ciri-ciri yang
dimiliki pasar monopolistik yaitu terdapat penjual atau pengusaha koperasi
kopindosat berbeda dengan koperasi yang lainnya, lalu produk yang dihasilkannya
pun berbeda dengan koperasi lain. Kopindosat juga mempunyai usaha yang berbeda
jenis dari koperasi yang lainnya seperti distribusi kartu telekomunikasi,
layanan umum, jasa kontraktor, PINmart dsb.
BAB XII
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA
BERKEMBANG
Terdapat Kendala yang dihadapi koperasi terhadap pandangan
para masyarakat seperti, koperasi hanya dianggap sebagai organisasi
swadaya yang otonom, pastisipatif dan demokrasi dari rakyat kecil, pendapat
yang berbeda yang kontroversial antara keberhasilan dan kegagalan koperasi
terhadap pembangunan ekonomi.
Cara mengatasi
perbedaan pendapat terdapat tiga kondisi:
a. Kognisi
adalah kepercayaan seseorang tentang sesuatu yang didapat dari proses berfikir
tentang seseorang atau sesuatu.
b. Apeksi
adalah aspek keperibadian yang berupa perasaan atau emosi pada diri individu.
c. Pskimotor
adalah sesuatu yang berkenan dengan activiti fizikal.
Masa Implementasi UU
No.12 Tahun 1967 Setelah mengatasi perbedaan tersebut, para koperasi dapat
mengembangkan dengan 3 tahapan yaitu :
a. Ofisialisasi
adalah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi
b. De-oficialisasi
adalah melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan
serta manajemen dari organisasi yang dikendalikan oleh negara.
c. Otonominasi
adalah perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri
Dalam koperasi,
Khususnya kopindosat harus melakukan tahapan-tahapan untuk mengatasi perbedaan
agar dapat mengembangkan koperasi yang mandiri, serta menjadikan koperasi
berjalan lebih baik lagi jika sesuai pada tahapannya.
Misi UU No.25 Tahun 1992
:
merupakan
gerakan ekonomi rakyat dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur berlandaskan
Pancasila dan
UUD1945
berdasarkan data diatas, menurut analisis saya untuk
menghindari semua kendala yang dihadapi oleh koperasi terhadapat pandangan
masyarakat yang berbeda-beda. Kopindosat harus selalu memperhatikan dan
memperbaiki kinerja dari usaha/bisnis koperasi, serta pelayanan agar dapat
menjadikan kopindosat sebagai koperasi yang mandiri yang mampu mengembangkan
usahanya dan mensejahterakan anggotanya
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
·
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
·
Tahap II : Melepaskan ketergantungan
kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan
secara langsung dari pemerintah
dan atau organisasi yang dikendalikan
oleh
pemerintah.
·
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri
Berdasarkan tahapan
pembangunan koperasi menurut A. Hanel,1989
menurut pendapat saya suatu Koperasi khususnya kopindosat harus
melakukan semua tahapan tersebut secara berkesinambungan agar kopindosat dapat
berkembang dengan baik sesuai dengan perkembangan koperasi di indonesia.
SUMBER :
Bahan
Ajar Ekonomi Koperasi Universitas Gunadarma
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar